Senin, 19 Juni 2017 17:36 WIB

Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Puluhan Juta Pil Koplo Disita Polisi

Editor : Danang Fajar

KEDIRI, Tigapilarnews.com - Unit Reskrim Polsek Kota Polresta Kediri, berhasil mengungkap jaringan pil double L dengan barang bukti mencapapai 23.270.000 butir, dari dua pelaku.

PengUngkapan kasus ini diawali dengan penangkapan IS alias Kete (32) warga Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri, dengan barang bukti 120 butir pil. Tersangka diamankan di Jalan Tembus Kaliombo, Kelutahan Kaliombo Kec/Kota Kediri.

“Penangkapan tersangka ini merupakan informasi dari masyarakat yang kemudian kita kembangkan,” kata AKP Sucipto, Kapolsek Kota, Polresta Kediri, Senin (19/06/2017).

Dari penangkapan IS, kemudian polisi mengembangkan dan berhasil mengamankan BS (31) warga Kelurahan Setonopande, Kecamatan Kota Kediri. Tersangka diamankan dirumahnya pada, Jumat (16/6/2017) sekira pukul 21.00 WIB.

"Dari tersangka kedua ini polisi mengamankan 23.150.000 butir pil koplo, uang tunai Rp350 ribu, 1 buah tas pancing, 1 handphone merek Xiomi Gold, 1 buah HP Nokia, ATM dan sejumlah tas kresek," jelasnya.

Saat ini kedua pelaku dalam pemeriksaan di Polsek Kota sekaligus kasus ini akan terus dikembangkan. Pasal yang diterapkan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.


0 Komentar