Kamis, 26 April 2018 20:07 WIB

Direktur Rehabilitasi Narkoba Ditangkap saat Pesta Sabu dengan Pengedar Jaringan Lapas

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi penangkapan pesta sabu. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarews.com- Direktur Panti Rehabilitasi Narkoba di Kota Blitar, Endah Susilowati (49), malah tertangkap tangan saat pesta sabu bersama teman pria di kantornya.

Endah ditangkap Polisi bersama enam pengedar lainnya yang merupakan jaringan dari Lapas Lowokwaru, Kota Malang. Dari tangan kedelapan tersangka ini diamankan barang bukti seberat hampir 15 gram sabu-sabu. 

Ketujuh tersangka pengedar dan pengguna narkoba yang berhasil ditangkap Satreskoba Polres Blitar Kota, masing-masing Yanuar warga Garum, Wawan warga Srengat, Abdul dan Caho warga Kota Blitar, Mardianus warga Tulungagung dan arif warga Kota Malang sementara dua tersangka narkoba lainnya Erna warga Blitar. 

Kasat Narkoba Polres Blitar, AKP Huwahila mengatakan Endah yang merupakan Kepala Panti Rehabilitasi Khusus Narkoba di Blitar juga seorang pegawai negeri sipil yang diperbantukan di panti rehabilitasi tersebut. 

Para tersangka narkoba ini harus meringkuk di balik jeruji Mapolresta Blitar guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

“Mereka akan dijerat dengan Pasal 112-114 Undang-Undang RI tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Kasat Narkoba, Kamis (26/4/2018).(exe/ist)


0 Komentar