Senin, 19 Juni 2017 13:06 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Iriawan meminta kepada Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menindaklanjuti anggota Brimob yang telah melakukan penganiayaan seorang Jurnalis Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Ricky Prayoga di JCC, Senayan, pada Minggu (18/6/2017) kemarin.
"Saya sudah minta Propam untuk menindaklanjuti ya," ujar Iriawan di Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Senin (19/6/2017).
Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada anggota Brimob yang telah terbukti melakukan penganiayaan kepada Ricky Prayoga.
"Tentu, kalau nanti terbukti yang bersangkutan dilakukan sanksi tegas," kata Iriawan.
Lanjut Iriawan, Polres Jakarta Pusat juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota Brimob terkait insiden penganiayaan itu.
"Saya dapat informasi dari Kapolres ada tiga ya. Kalau ada Propam saya belum dapat info," tutup mantan Kapolda Jawa Barat itu.