Senin, 19 Juni 2017 11:29 WIB
BEKASI, Tigapilarnews.com - Deny Andhaka Tumboimbela (36) meregang nyawa setelah terlibat perkelahian dengan Felix Wiliam (41) di Komplek Kologad, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, Minggu (18/6/2017) malam.
Kasubbag Humas Polrestro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan, kejadian bermula saat korban kesal dengan ulah tersangka yang kerap kali berbuat onar.
"Tersangka ini sering buat ulah. Kemarin dia menggeber-geber motor racingnya di depan rumah korban. Korban yang kesal dengan ulah tersangka kemudian menegur dan sempat terjadi perkelahian, namun dia itu tersangka kalah oleh korban," kata Erna saat dikonfirmasi, Senin (19/6/2017.
Setelah tersangka kalah, tersangka kemudian melarikan diri. Tidak lama, tersangka datang lagi dengan menggeber-geber motor racingnya. Korban dan pelaku terlibat perkelahian kembali.
"Pada perkelahian kedua tersangka sudah membawa senjata tajam jenis parang. Korban yang melihat tersangka bawa parang mencoba melawan. Namun parang ternyata mengenai dada sebelah kiri korban," kata Erna.
Erna melanjutkan luka sabetan parang yang mengenai dada kiri korban cukup dalam, sehingga korban meninggal dunia saat perjalanan ke RS Mas Mitra Jatimakmur.
"Luka di dada 30 cm robeknya cukup dalam dan luka dibagian punggung 15 cm. Sekarang tersangka sudah ditahan di Polsek Pondok Gede," ucap Erna.
Akibat perbuatanya pelaku akan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan hingga meninggal dunia dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara.