Senin, 19 Juni 2017 10:23 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengecam sikap oknum Brimob yang arogan terhadap wartawan LKBN Antara Ricky Prayoga di sekitar lokasi turnamen Bulutangkis Indonesia Terbuka 2017, Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Minggu (18/6/2017).
"Ini menunjukkan bahwa anggota Brimob itu masih mengedepankan sikap arogan dan tidak menyadari fungsinya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," kata Neta, di Jakarta, Senin (19/6/2017).
Menurutnya, hal mendesak harus dibenahi Polri adalah di dalam pendidikan kepolisian, terutama pendidikan untuk polisi tingkat bawah.
"Sudah waktunya dijelaskan keberadaan fungsi dan tugas wartawan yang dilindungi undang-undang, sehingga wartawan tidak bisa diperlakukan semau gue saat menjalankan tugas jurnalistiknya," kata Neta lagi.
Dia menyatakan sangat disayangkan jika ada polisi yang memahami fungsi wartawan namun kemudian memperlakukannya seenaknya. Padahal sikap melecehkan profesi wartawan bisa kena sanksi hukum seperti tertuang dalam Undang Undang Pers, katanya pula.
"Dengan adanya kasus ini, sudah saatnya pimpinan kepolisian mengevaluasi semua penugasan anggotanya di lapangan. Artinya, polisi yang bersikap arogan dan cenderung menggertak masyarakat dengan senjata api harus dilarang bertugas yang bersentuhan dengan publik terutama wartawan," kata Neta.
“Bila perlu polisi seperti itu diberhentikan dari kepolisian, karena bertentangan dengan prinsip polisi sipil yang profesional dianut Polri,” tandas Neta.