Jumat, 16 Juni 2017 20:50 WIB
PALEMBANG, Tigapilarnews.com - Operasi antik selama bulan Ramadhan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap puluhan pelaku kejahatan narkoba.
"Ada Sekitar 22 pelaku yang kami tangkap," kata Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi Maryoto, Jumat (16/6/2017)
Agung menjelaskan, barang bukti yang berhasil disita berupa sabu seberat 3,3 kilogram, 2.030 butir pil ekstasi, ganja 13 kilogram, delapan butir pil happy five, serta puluhan unit handphone yang disita dari dalam jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan Merah Mata.
"Dari banyaknya barang bukti yang disita ini menunjukan peredaran narkoba di Sumsel masih cukup tinggi," jelasnya
Dirinya pun meminta semua pihak termasuk masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu tugas kepolisian untuk mengungkap berbagai tindak kejahatan termasuk peredaran narkoba di Sumsel.