Selasa, 13 Juni 2017 19:04 WIB

Dishub Jakut Tindak 141 Kendaraan Lantaran Parkir Liar

Editor : Hendrik Simorangkir
Dishub Jakut Tindak 141 Kendaraan. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara kembali melakukan penindakan parkir liar. Hasilnya, sebanyak 141 kendaraan berhasil ditindak.

Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, penertiban parkir liar dilakukan di kawasan Kelapa Gading, Sunter, Jalan Raya Cilincing, Jalan RE Martadina dan kawasan Mangga Dua.

"Selain penindakan parkir liar, kita juga lakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan," ujar Benhard, Selasa (13/6/2017).

Benhard menjelaskan, dalam penindakan ini sebanyak 58 kendaraan diberikan sanksi tilang, satu disetop operasi, 20 diderek, serta 32 sepeda motor dan 30 kendaraan roda empat digembosi.

"Sanksi ini untuk memberikan efek jera bagi pengendara yang melanggar aturan agar tidak mengulanginya lagi," tandasnya. (ist)


0 Komentar