Minggu, 11 Juni 2017 11:38 WIB

Curi Motor, Dua Siswa SMK Dibekuk

Reporter : Rachmat Kurnia Editor : Sandi T
Ilustrasi. (ist)

BEKASI, Tigapilarnews.com - Sudah dapat bekal pelajaran otomotif di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), NL (17) dan DH (14) malah gagal uji praktek lapangan saat mencuri sepeda motor.

Kejadian tersebut terjadi saat sepeda motor milik Satrio (26)  terparkir di depan rumahnya, Jalan Dewi Sartika RT 04/08, Margahayu Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (11/6/2017) pagi.

Beruntung aksi kedua maling amatiran yang belum lulus SMK dan belum berpengalaman di dunia curanmor berhasil digagalkan oleh Hansip bernama Marzuki (50), yang saat itu sedang ronda malam.

"Aksinya keburu ketahuan warga, saat itu saksi melihat pelaku sedang mengutak atik motor milik korban. Melihat hal tersebut, saksi langsung teriak maling," kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing saat dikonfirmasi.

Pelaku mencoba lari, namun pelarian kedua pelaku harus berakhir saat warga berhasil mengamankan keduanya.

"Sempat terjadi kejar-kejaran, beruntung warga berhasil mengamankan kedua pelaku yang statusnya masih pelajar SMK dan SMP," kata Erna.

Dalam kejadian tersebut, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa obeng dan kunci pas. Diperkirakan dua pelaku curanmor tersebut masih amatiran.

"Masih dalam pemeriksaan, apakah dia baru melakukan atau sudah sering," kata Erna.

Kini NL dan DH yang sudah tidak bisa mempraktekan kerja lapangan harus mendekam di tahanan Polsek Bekasi Timur, akibat perbuatanya keduanya dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4e jo 53 ayat (1) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.


0 Komentar