Kamis, 08 Juni 2017 20:11 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sita Ratusan Ekor Burung Selundupan

Reporter : Rizky Adytia Editor : Sandi T
Barang bukti burung yang diselundupkan. (foto: Rizky)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Tanjung Priok, menggelar operasi di sekitar kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (7/6/2017). 

Alhasil, ratusan ekor burung berhasil disita lantaran tak memiliki dokumen yang lengkap.

"Kami berhasil mengamankan ratusan burung yang dikirim tanpa disertai dokumen resmi di area Pelabuhan Tanjung Priok," papar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Roberthus De Deo Tresna Eka Trimana saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2017).

Ratusan ekor burung yang disembunyikan dalam kotak tersebut ditutupi dengan sayuran guna mengelabui para petugas.

"Burung-burung tersebut berasal dari daerah Pontianak, Kalimantan Barat. Satwa tersebut, diamankan dari truk ekspedisi yang berada di dalam Kapal Fajar Bahari III dari Pontianak yang pada saat itu tengah bersandar di Dermaga 101 Pelabuhan Tanjung Priok," ucapnya.

Selain itu, lanjut Robert, ratusan ekor burung yang berhasil disita itu terdiri dari tiga jenis yaitu Murai, Kacer, dan Cucak Ijo.

"Sebanyak 368 ekor yang terdiri dari tiga jenis, yaitu burung Murai sebanyak 188 ekor, burung Kacer sebanyak 128 ekor serta burung Cucak Ijo sebanyak 52 ekor. Ini juga merupakan bentuk operasi pengawasan bersama. Sehingga, berhasil amankan satwa liar ini," tukas Robert.


0 Komentar