Kamis, 08 Juni 2017 13:36 WIB

Polda Bantah Kendaraan Pelaku Penyiram Novel Milik Anggota

Editor : Danang Fajar
Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membantah terduga pelaku penyiraman penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan melakukan aksinya dengan menggunakan sepeda motor milik anggota Polri.  

"Itu tidak benar dengan menggunakan motor anggota," kata Argo saat dikonfirmasi Tigapilarnews.com, Kamis (7/6/2017).

Ditempat yang berbeda Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto mengatakan, terduga pelaku penyiraman kepada penyidik KPK, menggunakan sepeda motor milik anggota polisi, yang merupakan anggota Polisi PMJ, yakni Yusmin.

Lebih lanjut, Menurut Setyo, Yusmin merupakan kerabat dari dua orang yang sebelumnya diduga sebagai pelaku penyiraman dan telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya, yakni Hasan dan Mukhlis Ohorella.

"Jadi begini, si Mukhlis dan Hasan itu kan informan, dan Yusmin sama kedua terduga pelaku itu satu kampung, dari daerah timur sana," jelasnya. 

Ia mengaku, motor itu terekam dalam kamera CCTV adalah motor Yusmin, hanya saja pada saat kejadian kedua orang yang menggunakan motor tersebut tidak berada diloaksi. 

"Ya motor Yusmin. Itu kan sudah beberapa hari lalu. Sudah dari awal diperiksa, dia sudah menyatakan satu satu kampung," ungkapnya.


0 Komentar