Sabtu, 03 Juni 2017 19:31 WIB
BANYUWANGI, Tigapilarnews.com - Kepolisian Resor Banyuwangi, Jawa Timur menangkap tiga pemakai dan pengedar sabu-sabu di tempat terpisah di wilayah setempat dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1,24 gram.
Kasat Narkoba Polres Banyuwangi AKP Ambuka Yudha Hardi Putra mengatakan, ketiga pelaku ditangkap petugas usai bertransaksi di tiga titik di Kecamatan Muncar dan Kecamatan Giri.
"Tiga paket narkotika jenis sabu-sabu disita aparat Satuan Narkoba Polres Banyuwangi dari tiga orang warga dan narkotika golongan satu dengan berat kotor 1,24 gram tersebut telah diamankan di Mapolres setempat," katanya Sabtu (3/6/2017).
Ia mengatakan polisi menangkap SA (48) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar usai bertransaksi narkoba dan petugas menghentikannya tidak jauh dari Puskesmas Kedungrejo, setelah mendapat informasi dari masyarakat setempat.
"Setelah digeledah, ditemukan satu paket sabu-sabu seberat 0,31 gram dari tangan tersangka, sehingga yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Banyuwangi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tuturnya.
Di tempat terpisah, kata dia, petugas mengamankan AS (48) warga Desa Kedungrejo, yang membawa sabu-sabu 0,53 gram.
"Petugas Unit Satnarkoba juga menyita 1 telepon genggam milik tersangka yang diduga sebagai alat komunikasi untuk transaksi barang haram tersebut, dan menyita celana jeans milik pelaku," katanya.
Setelah menangkap dua pemakai atau pengedar narkoba di Kecamatan Muncar, lanjut dia, anggota Satuan Narkoba masih mengamankan satu lagi warga yang memiliki sabu-sabu yakni MM (42) yang merupakan warga Kelurahan Penataban, Kecamatan Giri.
"Petugas menagkap tersangka di Jalan Rowo Agung, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro. Saat digeledah, MM membawa satu paket sabu-sabu seberat 0,40 gram," ujarnya.
Ambuka menjelaskan tiga pemilik narkoba itu langsung menjalani penyidikan dan ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka karena menyimpan narkotika golongan satu, sehingga mereka dimintai keterangan secara terpisah di Mapolres Banyuwangi.
"Proses penyidikan masih berjalan. Kita masih mengembangkan pemasok barang haram yang dimiliki ketiga pelaku," tutupnya.