Sabtu, 03 Juni 2017 18:32 WIB
OKU TIMUR, Tigapilarnews.com - Polres Oku Timur melakukan penggerebekan terhadap pesta sabu yang dilakukan tujuh orang warga. Penggerebekan tersebut terjadi di rumah salah satu bandar narkoba berinisial DR (32)
"Ada tujuh pelaku yang tengah asyik menghisap sabu termasuk saat dilakukan penggerebekan," kata Kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sinuhaji, Sabtu (3/6/2017).
Irsan menjelaskan selain DR, pihaknya juga menangkap EB (29), RA (21), DI (29), WO (34), SN (34).
"Dari tangan ketujuh tersangka polisi berhasil menyita barang bukti (BB) berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 16,91 gram, dua buah pirek kaca, dua buah korek api, dan dua buah alat hisap (bong)," tegasnya.
Di lokasi yang sama, Kasat Narkoba AKP Rendra mengatakan, penangkapan terhadap tujuh pelaku yang sedang melakukan pesta narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah dengan ulah bandar berinisial DR yang kerap mengumpulkan orang di rumahnya.
Mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengintaian cukup lama hingga akhirnya DR dan enam rekannya berkumpul dan melakukan pesta sabu-sabu.
Setelah mendapat info anggota langsung kita kerahkan untuk mengintai kegiatan bandar dan rekan-rekannya di rumah tersebut.
“Pada saat kejadian kita memang sudah mencurigai karena enam rekannya datang ke rumah bandar tersebut. Setelah kita grebek, ternyata mereka sedang melakukan pesta sabu-sabu,” tutup Rendra.