Sabtu, 03 Juni 2017 16:46 WIB

Cemburu Buta Alasan Pria ini Bunuh Istri

Editor : Danang Fajar
Kapolres Palu AKBP Christ R Pusung (tengah)

PALU, Tigapilarnews.com - Polres Palu, Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Gunung Loli Kelurahan Lolu Utara, pada Jumat (2/3/2017) sekitar pukul 17.00 WITA.

Kapolres Palu AKBP Christ R Pusung mengatakan pelaku adalah IM (33) sementara korban adalah RS (40) yang tak lain adalah istri dari pelaku. 

"Tersangka diduga sakit hati atau cemburu karena beranggapan bahwa istrinya sudah nikah dengan laki-laki lain dan tingkah laku dari korban sudah berubah yakni saat tersangka mengajak korban untuk berhubungan badan," kata Christ, Sabtu (3/6/2017)

Selain pelaku, petugas juga mengamanbBarang bukti yang diamankan petugas berupa sebilah parang. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun.

“Kami terpaksa melakukan tindakan tegas dengan melakukan penembakan terhadap pelaku karena pada saat akan diamankan pelaku tidak mau melepaskan parangnya,” ungkap AKBP Christ R Pusung.

Saat ini pelaku IM sedang diamankan di Mako Polres Palu untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. 


0 Komentar