Senin, 03 Juli 2017 13:16 WIB

Polisi Periksa Kejiwaan Suami Pembunuh Istri

Editor : Danang Fajar
Ilustrasi jenazah pembunuhan. (foto istimewa)

PALEMBANG, Tigapilarnews.com - Kapolres kota Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono membenarkan adanya kejadian pembunuhan terhadap korban inisial EMJ (28), yang dilakukan oleh suaminya sendiri tersangka inisial FE (32).

Diketahui pembunuhan terjadi di Jalan Gotong Royong Lrg Idaman Demang Lebar Daun Palembang pada Kamis (29/6/2017) lalu

“Tersangka sudah kita bawa ke Polsek IB I Palembang untuk diperiksa dan diselidiki. Pelaku pembunuhan ini tidak lain adalah suaminya sendiri,” kata Wahyu (3/7/2017).

Terkait motif dan alasan pembunuhan, Kapolresta Palembang belum bisa berkomentar banyak. Saat ini Pihaknya pun sudah menurunkan tim psikiater untuk memeriksa kejiwaan tersangka.

“Diduga, tersangka sudah lama memiliki gangguan jiwa. Kita belum bisa memastikan kondisi kejiwaannya, yang jelas Polresta Palembang sudah membawa psikiater untuk periksa kejiwaan suami korban itu,” kata dia.

Kapolresta Palembang menerangkan, pihaknya sudah melakukan olah TKP. Selain itu, saat ini di tempat kejadian perkara sudah dipasang garis batas polisi (police line).

“Kami juga sudah periksa saksi-saksi atas pembunuhan,” tandasnya.


0 Komentar