Sabtu, 03 Juni 2017 14:36 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dua penipu kelas teri, BJ (37) dan DS, dibekuk satuan Reskrim Polsek Cengkareng, lantaran membawa kabur mobil ambulans yang biasa dikendarai Abdul Latif Wahid (48). Keduanya berpura-pura menyewa ambulan tersebut seharga Rp2,5 juta.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Poltar L. Gaol, mengatakan, aksi penipuan tersebut bermula saat korban yang saat itu telah membawa ambulan dari RSUD Balaraja. Namun, tiba-tiba korban dihampiri kedua tersangka yang mengaku ingin menyewa mobil ambulan tersebut ke Indramayu.
"Tersangka mengaku menyewa mobil ambulan itu dari Cengkareng ke Indramayu untuk membawa orang yang sedang sakit dengan sewa Rp 2,5 juta," ujar Poltar, saat dikonfirmasi Sabtu (3/6/2017).
Setelah sepakat, korban yang sudah tiba di RSUD Cengkareng itu bertemu dengan tersangka. Namun, salah seorang tersangka mengatakan harus memperlihatkan ambulan tersebut kepada bosnya.
Kendati demikian, setelah kedua tersangka membawa ambulans tersebut, mereka tak kunjung kembali ke RSUD Cengkareng. Korban yang merasa tertipu itu segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
"Mendapatkan laporan tersebut, kami segera melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka dengan petunjuk yang ditemukan di TKP, kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di wilayah Tangerang dan di Karawang Jawa Barat," tukasnya.
Setelah ditangkap dan diperiksa, lanjut Poltar, kedua tersangka telah melakukan beberapa kali penipuan yang serupa di wilayah Tangerang, Banten.
Kini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Cengkareng.