Selasa, 30 Mei 2017 18:16 WIB
SRAGEN, Tigapilarnews.com – Dua pelaku pencurian JP (14) dan DB (16) ditangkap unit Reskrim Polsek Karangmalang Resor Sragen, Jawa Tengah, Senin (29/5/2017).
"Keduanya ditangkap karena telah membobol salah satu rumah milik warga," kata Kapolsek Karangmalang AKP Agus Irianto, Selasa (30/5/2017).
Agus menjelaskan penanganan kedua pelaku saat ini dilimpahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Sragen.
"Karena keduanya masih di bawah umur," jelasnya.
Agus menuturkan, keduanya telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumah Rusniyati, dengan barang bukti berupa 1 unit laptop merek HP warna hitam berikut cash, 1 unit netbook merek Packard Bell warna hitam berikut cash, 1 unit Ipad merek Apple warna putih, 1 unit Ipad merk Apple warna hitam, 1 unit handphone merek Samsung warna hijau,
"Serta 1 unit handphone merek Asus warna hitam dan uang tunai Rp495 ribu," tutupnya.