Selasa, 30 Mei 2017 15:56 WIB

Polsek Tambora Tangkap Lima Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Editor : Danang Fajar
Ilustrasi. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Setelah melakukan pengembangan kasus narkoba polisi berhasil membekuk tiga orang pengguna narkoba, Lenggo, Deri, dan Eneng, di lokasi yang berbeda, pada Jumat (26/5/2017).

Kapolsek Tambora, Kompol M. Syafi’i mengatakan, Lenggo, Deri, Eneng berhasil ditangkap dikawasan Hotel Fashion, Jakarta Pusat. Penangkapan tersebut bermula saat pihaknya menangkap target sasarnya yang telah diintai cukup lama yakni Lenggo.

"Lenggo kita tangkap di hotel Fashion, kamar 810. Dalam penangkapan tersebut kami mengamankan dua paket sabu yang disimpan di dompet tersangka," ujar Syafi’i saat dikonfirmasi, Selasa (30/5/2017).

Setelah menangkap Lenggo, polisi langsung mengembangkan kasus tersebur degan memeriksa tersangka, dari pengakuannya ia mendapatkan barang harap tersebut dari Deri. Mendapat informasi tersebut polisi segara melakukan penangkap terhadap Deri.

"Namun, setelah menangkap tersangka, dia (Deri) mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Eneng," tambah Syafi’i.

Polisi yang mendapat informasi tersebut segera melakukan penangkapan terhadap tersangka Enang yang sebelumnya telah diketahu keberadaan.

Saat ini, ketiga tersangka telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Tambora. Namun, hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan guna mengembangkan kasus tersebut.

"Kami masih kembangkan untuk mencari darimana narkoba ini berasal," tukasnya.


0 Komentar