Senin, 22 Mei 2017 15:37 WIB
TANGERANG, Tigapilarnews.com - Aparat Polresta Tangerang, Banten meringkus dua pencuri spesialis sepeda motor yakni BD (24) dan ID (23), di Cikupa dan Kalideres, Jakarta Barat.
"Kedua pelaku dapat dibekuk setelah adanya laporan warga yang kehilangan sepeda motor," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko, di Tangerang, Senin (22/5/2017).
Gunarko mengatakan upaya penangkapan dengan cara menyamar untuk membeli motor dan berhasil setelah menghubungi penjual yang kerap disebut Joki.
Setelah Joki diamankan, petugas kemudian mengembangkan kasus itu dan memburu dua pelaku utama pencurian.
Petugas sempat mengalami kendala karena kedua pelaku sering berpindah tempat, kadang di Jakarta Barat dan di Jakarta Selatan.
Namun berkat kegigihan unit gabungan, kedua pelaku diintai dan berhasil diamankan ketika sedang melintas di depan sebuah pabrik makanan di Cikupa.
"Kami kenakan kedua pelaku dengan pasal 363 KUHP ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," katanya lagi.
Dalam pengembangan kasus tersebut, petugas masih memburu tiga pelaku lainnya, yaitu BW, AP, dan IP yang juga komplotan pencuri sepeda motor.
Dia mengatakan untuk mengejar ketiga pelaku itu, petugas telah mendapatkan keterangan dari berbagai pihak termasuk dua rekan mereka yang sudah diamankan.
Sedangkan pelaku ID merupakan otak dari pencurian tersebut dan sudah sering beraksi di Tangerang dan Jakarta.
ID diketahui sering menjual sepeda motor hasil curian ke Lampung Timur dan kota lainnya di Provinsi Lampung.
Pihaknya mengharapkan agar pemilik sepeda motor untuk memasang kunci ganda demi menyulitkan pencuri dalam beraksi.
sumber: antara