Minggu, 21 Mei 2017 15:06 WIB
JAKARTA,Tigapilarnews.com - Politisi Hanura, Dadang Rusdiana menegaskan hukum di Indonesia harus ditegakkan, benar atau tidak suatu perkara harus dibuktikan di Pengadilan.
Termasuk dugaan kriminalisasi yang saat ini melibatkan ulama Habib Rizieq Shihab. Dadang mengingatkan Habib Rizieq untuk membuktikan bahwa tudingan pelapor tidak benar.
"Ini bukan krimininalisasi ulama, tapi ini bentuk komitmen kita sebagai negara hukum. Dan ini pun kesempatan yang baik bagi Habib Riziq untuk meminta keadilan, kalau beliau tidak bersalah harus dibuktikan di pengadilan," tegas Dadang saat dihubungi, Minggu (21/5/2017).
Anggota Komisi X DPR itu menambahkan, prinsip equality before the law sangatlah penting dalam penegakkan hukum di Indonesia.
"Di negara ini tidak ada yang kebal hukum, siapapun yang diduga bersalah tentunya harus diproses. Kesejajaran di depan hukum," tandasnya.
Seperti diketahui, Habib Rizieq resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden ke-1 RI Soekarno setelah dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri.