Jumat, 19 Mei 2017 17:36 WIB

Polda Tunggu Rizieq Pulang dari Luar Negri

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Habib Rizieq. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polda Metro Jaya masih menunggu kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab sebagai saksi dalam kasus dugaan pornografi chat mesum dengan Ketua Yayasan Solideritas Cendana (YSSC), Firza Husein.

"Untuk kasus Rizieq Shihab, kami tunggu saja perkembangannya daripada penyidik karena yang bersangkutan masih di luar negeri. Ya sekarang kami masih menunggu, kami percaya dia akan kembali ke tanah air," kata Argo di Mapolda Metro, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).

Untuk itu, Argo mengharapkan pentolan FPI itu untuk secepatnya pulang ke tanah air, agar bisa menghadapi kasus yang tengah menjeratnya.

"Ya, kami berharap sampai nanti kembali ya, gitu ya. Ya nanti kita lihat saja lah, nanti kita tunggu saja," kata Argo.

Argo mengatakan sampai saat ini kepolisian masih belum perlu bekerjasama dengan interpol untuk memulangkan Rizieq ke tanah air. Karena saat ini status Rizieq masih sebagai saksi.

Argo mengaku pihaknya masih belum perlu bekerjasama dengan Interpol untuk memulangkan Rizieq ke Indonesia. Lebih lanjut, menurut Argo setiap negara memiliki peraturan dan perundang-undangan yang berbeda satu sama lain. Hal itu yang hingga saat ini menjadi alasan polisi untuk belum menjemput Rizieq dari luar negeri.

"Ya tentunya gini, antara peraturan atau undang-undang negara satu dengan negara lain kan berbeda, tentunya itu harus kita pahami bersama ya, dan nanti tidak mungkinlah ujug-ujug polisi langsung datang kesana nangkap dia, urusannya apa?, kita harus tahu itu, kita harus pahami itu, kita harus mengerti itu, gitu lho,"tutupnya.


0 Komentar