Senin, 15 Mei 2017 19:16 WIB

Polisi Periksa Saksi Kasus Pungutan Liar di Rutan Sialang Bungkuk

Editor : Danang Fajar

PEKANBARU, Tigapilarnews.com - Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau akan melakukan pemeriksaan kepada belsan saksi-saksi terkait kasus dugaan pungutan liar yang terjadi di Rumah Tahanan Kelas II B Jalan Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

"Belasan saksi ini yang mengetahui, mengalami, dan mendengar. Terkait ini yang akan kita dalami untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin (15/5/2017).

Jadwal pemeriksaan ini akan dilaksanakan di Ditreskrimsus Direktorat Polda Riau Selasa dan Rabu (16/17/5).

Terkait tersangka, dirinya mengatakan dalam waktu dekat akan ada ditetapkan tersangka.

"Kami akan memaksimalkan dalam waktu dekat untuk menetapkan kepada tersangka. Kita juga berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM untuk memudahkan penyidikan," lanjutnya.

Saat ditanyakan kepada Guntur untuk penjagaan di Rutan Kelas II B Jalan Sialang Bungkuk, dirinya menjelaskan sudah ada pengurangan anggota karena kondisi sudah bisa dibilang aman. Akan tetapi masih ada penjagaan.

"Untuk anggota di sana masih ada yang melakukan penjagaan. Tapi berkurang, yang tinggal hanya satu pleton," ungkapnya.

Kepolisian mengungkapkan pungli merupakan pemicu kaburnya 448 rutan. Hingga Senin (15/5) pagi, sudah 323 orang tahanan dan narapidana yang melarikan diri dari Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru berhasil diamankan dan menyerahkan diri kepada aparat berwajib.

Sementara 125 lainnya diketahui masih berkeliaran di tengah-tengah masyarakat. Polda Riau dan jajaran masih melakukan pengejaran sampai hari ke-11 ini bahkan sekarang perburan diperluas ke seluruh Polda di Sumatera.

"Pak Kapolda Riau sudah berkoordinasi dan mengirim telegram ke Polda di Sumatera, mulai dari Aceh, Sumatera Utara, Kepri, Sumatera Barat, Jambi hingga Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk membantu berupa penyekatan di jalur-jalur," tutupnya.


0 Komentar