Jumat, 12 Mei 2017 15:36 WIB

Napi yang Lari dari Lapas Kelas IIB Wamena Kembali Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Ilustrasi napi kabur (ist)

WAMENA, Tigapilarnews.com - Petugas Polres Jayawijaya berhasil menangkap seorang narapidana yang berhasil melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Wamena. 

Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, AKP Komang Yustrisio menyatakan bahwa TW masih berstatus sebagai tahanan jaksa yang mana saat ini ia masih menjalani proses persidangan dengan kasus pencurian.

"TW ditangkap saat ada laporan dari masyarakat bahwa ada kasus pemukulan di Jalan Safri Darwin, kemudian anggota berhasil mengamankan pelaku. Setelah dilakukan interogasi yang bersangkutan merupakan tahanan titipan jaksa yang melarikan diri dari Lapas klas IIB wamena," kata Komang, Jumat (12/5/2017).

Dia menjelaskan, saat ini TW sudah kita amankan di Polsek Wamena Kota, dan kami akan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Lapas untuk mengetahui kapan TW melarikan diri. 

"Serta apakah masih ada tahanan lain yang ikut TW melarikan diri dari Lapas kelas IIB Wamena,” tutupnya.


0 Komentar