Senin, 21 Mei 2018 11:44 WIB

Teror Narapidana Mako Brimob Dipindahkan ke Gunung Sindur

Editor : Amri Syahputra
Narapidana

Bogor, Tigapilarnews.com _ Lima puluh delapan narapidana teroris telah dipindahkan dari lembaga pemasyarakatan di pulau penjara Nusakambangan di Jawa Tengah ke Penjara Gunung Sindur di Bogor, Jawa Barat, pada hari Minggu.

Sebagian besar dari 58 narapidana awalnya dipenjara di penjara Pasir Putih dan Batu, dua fasilitas paling aman di pulau penjara Nusakambangan.

Polisi dan militer mengerahkan ratusan personil untuk mengamankan proses relokasi ke Gunung Sindur, yang juga memiliki blok keamanan maksimum khusus untuk narapidana berisiko tinggi, seperti di Nusakambangan.

Namun, ada ketidak jelasan apakah ke 58 tahanan itu adalah narapidana yang berisiko tinggi atau apakah mereka termasuk di antara 145 narapidana yang terlibat dalam kerusuhan mematikan di pusat penahanan di markas Brigade Mobil Polisi Nasional (Mako Brimob) dua minggu lalu, karena pihak berwenang sangat ketat. membeberkan detailnya.

Ade Kusmanto dari Fasilitas Pemasyarakatan Direktorat Jenderal di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia hanya mengungkapkan status tahanan mereka.

"Semua narapidana adalah tahanan yang sedang diadili," katanya pada hari Minggu.

Ketika kebuntuan di pusat penahanan Mako Brimob di Depok, Jawa Barat, berakhir pada 10 Mei, pihak berwenang dengan cepat mengirim 145 narapidana yang diduga terlibat dalam insiden tersebut ke Nusakambangan.

Pemerintah juga berjanji untuk meninjau prosedur penempatan dan penanganan tahanan, serta secara bertahap memisahkan semua tahanan teror dari tahanan kejahatan lain di seluruh negeri dan menerapkan sistem satu-tahanan, satu sel penjara untuk narapidana teror berisiko tinggi.


0 Komentar