Rabu, 10 Mei 2017 22:53 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Direktorat Jendral Bea dan Cukai menggelar Operasi Patroli Laut Jaring Wallacea 2017 dengan melibatkan delapan satuan kerja direktorat penindakan dan penyidikan dalam upaya menjaga keamanan perairan laut Indonesia.
"Operasi Patroli Laut Jaring Wallacea 2017 akan terbagi dalam empat wilayah dan sembilan sektor yakni dari perairan Kalimantan bagian Timur, Sulawesi, Halmahera, Banda, Bali, Arafura, hingga perairan Utara Papua," kata Direktur Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai, Harry Mulya saat pembukaan Operasi Patroli Laut Jaring Wallacea 2017 di Pelabuhan Benoa, Bali, Rabu (10/05/2017).
Menurut dia, oprasi tahap pertama dilakukan mulai Rabu (10/5) hingga Juni 2017 dan tahap kedua dilakukan pada September hingga Oktober 2017 dengan melibatkan 130 personel dalam upaya menjaga keamanan perairan Indonesia dari penyelundupan barang-barang ilegal.
Dalam operasi patroli laut itu, Bea Cukai telah menetapkan strategi yaitu dengan mengintegrasikan "human intelligance" dengan teknologi "maritime surviellance" dalam meningkatkan efektivitas patroli laut.
Sasaran dari operasi itu yakni untuk mencegah dan menindak pemasukan barang berbaya seperti senjata, bahan peledak, minuman keras ilegal, hasil hutan dan barang tambang ilegal di wilayah Timor Leste dan Sulawesi.
Patroli laut juga akan memaksimalkan pengawasan terhadap penyelundupan narkotika jalur laut, mengingat trennya saat ini juga menunjukkan peningkatan.
"Hal ini dilakukan sebagai bentuk nyata peran Bea Cukai dalam mengamankan masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal yang
membahayakan masyarakat sekaligus melindungi pasar dalam negeri," ujarnya.
Menurut dia, operasi patroli laut yang dilakukan Bea Cukai terus menunjukkan peningkatan tangkapan dari tahun ke tahun yakni pada tahun 2016 berhasil melakukan 404 penindakan, sedangkan pada April 2017 Bea Cukai telah melakukan 128 penindakan dan diperkirakan hingga akhir 2017 akan melebihi data tahun sebelumnya.
Hasil penindakan dari operasi tersebut merupakan bukti keseriusan Bea Cukai dalam melakukan pengawasan untuk mengamankan wilayah perairan Indonesia.(exe/ist)