Senin, 07 November 2022 00:14 WIB

Kemenhub Tetapkan 11 Bandara Pendukung 24 Jam untuk Kepentingan VVIP G20

Editor : Yusuf Ibrahim
Tarian Bali. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berupaya memastikan kelancaran operasional penerbangan di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali, sehubungan penyelenggaraan acara puncak KTT Presidensi G20 Indonesia pada pertengahan bulan ini.

Terkait hal itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2022 pada 3 November 2022 lalu. Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Nur Isnin Istiartono mengatakan, surat edaran tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pengaturan penerbangan mulai dari kedatangan sampai keberangkatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

“Serta meminimalisir dampak gangguan terhadap pelayanan penerbangan selama rangkaian kegiatan penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia,” ujarnya melalui keterangan tertulis, dikutip Minggu (6/11/2022).

Menurut Nur Isnin, Menteri Perhubungan juga telah menginstruksikan semua jajaran di Kemenhub agar dengan baik, cermat dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kesiapan pelaksanaan penerbangan dari dan ke bandara Ngurah Rai.

Salah satu hal krusial adalah memperhatikan alokasi ketersediaan sarana dan prasarana penerbangan guna menjamin pemenuhan aspek keamanan, keselamatan dan kelancaran penerbangan. Lebih lanjut dia menjelaskan, pengaturan operasional pesawat udara selama penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia akan dilakukan mulai 12-18 November 2022 di bandara I Gusti Ngurah Rai.

Adapun ketentuan antara lain jam operasional ditetapkan selama 24 jam dan penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap (Remain Over Night/RON). “Diberlakukan pula pembatasan operasi penerbangan (limited operation) di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai untuk penerbangan reguler mulai 13-17 November 2022,” ungkapnya.

Menurut dia, pola limited operation ini untuk memberikan ruang terhadap penanganan penerbangan VVIP sesuai dengan ketentuan regulasi, namun tetap memastikan kebutuhan terhadap penerbangan regular dengan jumlah pergerakan tertentu atau terbatas.

Selain itu, telah ditetapkan 11 bandara pendukung yang beroperasi selama 24 jam. Bandara pendukung ini akan digunakan untuk kepentingan penempatan pesawat udara VVIP G20 dan pendukungnya.

Bandara tersebut di antaranya Bandar Udara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok; Bandar Udara Juanda, Surabaya; Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Makassar; Bandar Udara Syamsuddin Noor, Banjarmasin; Bandar Udara Internasional Yogyakarta, Kulon Progo. Kemudian, Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan; Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani, Semarang; Bandar Udara Adi Soemarmo, Solo; Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang; Bandar Udara Banyuwangi; dan Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Selama penyelenggaraan KTT Presidensi G20 ini, Kemenhub mengharapkan semua operator penerbangan agar aktif memberikan informasi kepada masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi udara terkait penyelenggaraan KTT Presidensi G20 beserta setiap dinamika operasional penerbangan.

Nur Isnin juga mengimbau agar masyarakat yang akan bepergian dari dan menuju Bali dapat menyesuaikan rencana perjalanannya lebih awal agar tidak mengalami hambatan. Guna memastikan ketersediaan sarana dan prasarana dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan KTT G20 ini, koordinasi dan kolaborasi yang intensif terus dilakukan Kemenhub bersama kementerian/lembaga terkait.

“Harapan kita bersama, agar penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia dan operasional penerbangan reguler dapat terlaksana dengan selamat, aman, dan nyaman,” harap Nur Isnin.(fik)


0 Komentar