Rabu, 10 Mei 2017 14:45 WIB
PEKANBARU, Tigapilarnews.com - Mabes Polri datang ke Rumah Tahanan Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru terkait dugaan pungutan liar di tempat tersebut.
"Mabes Polri meninjau sejauh mana pelaksanaan lidik dalam rangka asistensi dan supervisi," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu (10/5/2017).
Diketahui yang datang adalah Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli Pusat di bawah pimpinan Irjen Pol Gufron didampingi Inspektur Pengawasan Daerah Polda Riau, dan Kepala Kepolisian Resor Pekanbaru. Tim mendatangi Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru guna melihat langsung situasi terkini.
Guntur mengatakan mabes menekankan apakah ada penekanan terkait masalah apa yang tak bisa diselesaikan. Untuk diminta dukungan seperti ketersediaan data untuk memudahkan.
Saat ini kasus yang ditangani Ditektorat Kriminal Khusus Polda Riau ini sudah melakukan penyelidikan. Sudah ada 16 orang diperiksa terdiri dari enam petugas rutan, enam orang tahanan, dan empat orang pihak keluarga.
"Dalam waktu dekat sudah ada beberapa bukti, keterangan 16 orang itu dan aliran dana bukti transfer ke suatu bank dan sudah koordinasi dengan bank itu," ungkap Guntur.
Saat ini pelaku pungli dijerat pasal korupsi dan jika memungkinkan juga pasal tindak pidana pencucian uang. Terkait adanya pemerasan dan penganiayaan di rutan kata Guntur bisa berkembang ke hukum pidana asal ada informasi dan buat laporan.
"Kalau tidak ada yang nelapor bagaimana penganiayaan itu dibuktikan, siapa yang teraniaya. Untuk pengrusakan tidak dilaporkan karena sudah mediasi dan setuju damai. Sudah bersih-bersih lingkungan tahanan di blok gotong royong," kata dia.
Pungli di Rutan Pekanbaru diduga menjadi pemicu kaburnya 448 tahanan pada Jumat (5/5/2017) lalu. Saat ini masih ada 139 tahanan lagi yang masih betkeliaran.
sumber: antara