Rabu, 10 Mei 2017 13:55 WIB

Bobol Counter HP, Dua Pelajar SMP Dibekuk

Editor : Danang Fajar
Dua pelaku pembobolan kios hape (ist)

PATI, Tigapilarnews.com - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pati, Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kios Andromeda Cell milik Suwito di Jalan Gabus-Winong KM 1 turut Desa Tanjunganom, Kecamatan Gabus.

"Tersangka yang ditangkap yakni M (14) dan D (14) dan keduanya masih berstatus pelajar," kata Kasat Reskrim AKP Galih Wisnu, Rabu (10/5/2017).

Galih menjelaskan keduanya berhasil membobol kios Andromeda Cell milik Suwito pada hari Selasa (11/04/2017) sekira pukul 07.00 WIB. Dalam aksinya, keduanya mencuri 7 unit handphone berbagai merek.

"Kedua pelaku masuk ke dalam kios dengan cara merusak plafon belakang menggunakan gergaji kayu dan masuk untuk melakukan pencurian di malam hari secara bersama-sama dan atas kejadian tersebut, korban menderita kerugian Rp35 juta," jelasnya

Keduanya akan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. 

"Namun, karena tersangkanya statusnya masih pelajar, maka kasus ini diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Pati," tutup Galih.


0 Komentar