Selasa, 21 November 2017 20:56 WIB
LOMBOK, Tigapilarnews.com - Tim dari Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang pria berinisial MA (28), karena diduga sebagai anggota dari komplotan begal wisatawan yang kerap melancarkan aksinya di jalur menuju Teluk Awang, Kabupaten Lombok Tengah.
Kanit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB Iptu Akmal Novian Reza di Mataram, Selasa, mengatakan, peran MA terungkap dari hasil pengembangan kasus dua rekannya yang sebelumnya sudah tertangkap dan telah mendekam di penjara.
"Dalam aksinya MA menyerang korban bersama tiga rekannya, AG dan SA sudah tertangkap sekitar Februari kemarin, satu lagi, BN masih buron," kata Akmal.
Dijelaskan bahwa komplotan MA ini terkenal sadis dalam setiap aksinya. Bahkan jika korban melawan, komplotan yang beraksi dengan berbekal senjata tajam ini tidak segan untuk melukai korban.
Terakhir dalam aksinya di Dusun Lancing, Desa Mekar Sari, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, komplotan ini merampas kendaraan roda dua dan seluruh barang berharga milik korban. Aksinya dilancarkan dengan mencegat korban ketika melintas di jalur sepi.
"Saat kondisi jalan sudah sepi, komplotan ini langsung melancarkan aksinya dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam," ujarnya.
Lebih lanjut, diungkapkan bahwa MA ditangkap oleh tim jatanras pada Selasa (21/11) pagi, ketika sedang berada di kantor Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam proses penangkapannya, MA dikatakan sempat mencoba melarikan diri. Meskipun telah diberikan tembakan peringatan, namun MA tetap berupaya kabur hingga dengan terpaksa polisi menyasarkan arah tembakan ke pinggang sebelah kirinya.
"Jadi kedatangan kita, sudah dia tahu, makanya sempat kabur. Kasih peringatan, tapi tetap lari, jadi terpaksa kita lumpuhkan," ucapnya. (ant)