Selasa, 09 Mei 2017 17:05 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo resmi menyerahkan surat keputusan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat di Balai Agung, Balaikota DKI, Selasa (9/5/2017).
"Pemerintah pusat akan menugaskan wakil gubernur Djarot Saiful Hidayat sebagai Plt Gubernur DKI," kata Tjahjo.
Menurut pantauan Tigapilarnews.com, acara pengesahan ini juga dihadiri oleh Dirjen Otda Kemendagri Soni Sumarsono, Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Sekertaris Daerah Saefullah dan jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Tjahjo mengatakan, tugas baru Djarot sebagai Plt Gubernur mendapat dukungan penuh dari Sekertaris Daerah, jajaran DPRD DKI, Forum Pimpinan daerah dan tokoh masyarakat dalam seluruh pengambilan keputusan.
"Selamat betugas, kami titipkan dengan terus menjalankan kepemerintahan DKI sampai ada keputusan hukum yang tetap atau sampai masa berakhirnya masa jabatan gubernur," pungkasnya.