Selasa, 09 Mei 2017 15:09 WIB

Divonis 2 Tahun Penjara, Lulung: Kasihan Ahok

Editor : Hendrik Simorangkir

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana mengaku akan melupakan dan memaafkan segala kesalahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang di vonis dua tahun penjara atas kasus penodaan agama.

"Saya akan melupakan semua apa yang telah terjadi. Dia pernah mengatakan DPRD maling, DPRD rampok. Yang paling penting dia pernah taruhan dia ngomong di media, ente ingat enggak? 'gue atau Lulung yang duluan bisa jadi tersangka?' terkait UPS. Itu saya lupakan dan maafkan," kata pria yang akrab disapa Lulung ini saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2017).

Tak hanya itu, Lulung menuturkan, akan mengajak jajaran dewan lainnya untuk memaafkan sifat Ahok selama ini, dan juga ia berencana untuk menjenguk Mantan Bupati Belitung Timur itu.

"Nanti kita ajak teman-teman DPRD supaya menjenguk dia dan memaafkan segala kesalahan Ahok," ungkapnya.

Walaupun hakim telah memberikan vonis dua tahun penjara, Lulung menilai hukuman tersebut tidaklah cukup, tetapi ia juga mengungkapkan rasa ibanya jika Ahok diberikan hukuman yang lama.

"Sudahlah, kalau dihukum lama-lama kan kasihan, he-he-he.. Walaupun kita melihat masih kurang (hukuman) sebenarnya, tapi sudahlah, kasihan Pak Ahok," tandasnya.

Diketahui, Lulung dan Ahok mempunyai hubungan yang tidak harmonis. Keduanya selalu berlawanan pendapat dan juga sering saling menyindir satu sama lain.


0 Komentar