Selasa, 09 Mei 2017 10:00 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama atas terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan agenda pembacaan vonis digelar oleh Pengadilan Negri Jakarta Utara di Auditorium Kementrian Pertanian Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi mengatakan bahwa majelis hakim telah siap membacakan vonis tuntutan perkara penistaan agama terdakwa Ahok.
"Majelis hakim sudah siap untuk membacakan vonis putusan pada pukul 09.00 WIB," ujar Hasoloan saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2017.
Sementara itu, Hasoloan menjelaskan, bahwa sidang pembacaan putusan hari ini akan disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi yang ada di dalam ruang sidang di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Hal itu dilakukan untuk menghindari banyaknya orang yang mau datang ke Kementan untuk melihat proses pembacaan vonis putusan," ungkapnya.
Menurut Hasoloan, masyarakat yang ingin memantau putusan tidak perlu datang ke lokasi sidang karena ruang sidang sendiri tidak mungkin bisa menampung banyaknya massa.
Maka dari itu, Hasoloan meminta masyarakat ada baiknya menonton dari televisi di rumah masing-masing, daripada datang ke lokasi sidang dan mungkin tidak bisa melihat karena ruang sidang yang penuh.
"Kita imbau menonton di rumah masing-masing saja karena disiarkan secara langsung," pungkasnya.