Senin, 08 Mei 2017 13:40 WIB
BOGOR, Tigapilarnews.com - Para peserta konferensi FCTC Youth Summit 2017 menilai tarif cukai rokok yang berlaku di Indonesia terlalu rendah sehingga kurang efektif untuk mengendalikan konsumsi tembakau.
"Sebagai komponen pengendalian, maka tarif cukai rokok harus tinggi," ujar peserta dari Yogyakarta Desy Rahmawaty di Bogor, Senin (8/5/2017).
Cukai, sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, adalah komponen untuk mengendalikan suatu produk yang harus dikendalikan.
Para peserta menilai industri rokok berupaya menggiring opini publik bahwa cukai rokok selama ini berpengaruh signifikan terhadap pendapatan negara, mengesampingkan filosofi cukai sebagai komponen pengendalian.
"Industri tembakau juga membiarkan produknya dijual bebas kepada anak-anak, bahkan bisa dibeli secara batangan," ujarnya.
Konferensi FCTC Youth Summit 2017 yang diadakan Yayasan Lentera Anak membahas enam isu utama, yaitu iklan, promosi dan sponsor rokok; akses rokok kepada anak-anak; cukai rokok; penjualan rokok; peringatan kesehatan bergambar dan kawasan tanpa rokok.
Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari mengatakan kegiatan tersebut bertujuan mempertemukan dan mengolaborasikan anak-anak muda dari berbagai daerah di Indonesia membangun gerakan bersama mendukung Indonesia mengaksesi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC).
sumber: antara