Laporan : Bili AchmadJAKARTA, Tigapilarnews.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut wacana kenaikan harga rokok di angka Rp. 50 ribu tidak akan pengaruhi daya beli konsumen.Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi menyebut filosofi menyebut tidak ada kaitannya sama sekali antara kenaikan cukai rokok dengan daya beli konsumen pasalnya dirinya menyayangkan jika komoditas rokok seolah dipersamakan dengan komoditas seperti beras dan kebutuhan pokok lain."Wacana kenaikan cukai berapa pun besaran persennya itu sama sekali tidak membebani konsumen karena tidak terkait daya beli." ujar Tulus di Resto Warung Daun, Cikini, Jakpus, Sabtu (27/8/2016).Menurut Tulus, Secara filosofis cukai merupakan 'pajak dosa' yang dikenakan atas komoditas-komoditas yang konsumsinya perlu dikendalikan. di Indonesia sendiri selain tembakau yang dikenai cukai adalah alkohol dan etil alkohol. Namun peredaran rokok sendiri saat ini malah terlihat seperti komoditas kebutuhan pokok."Peredaran rokok malah seperti beras dan sembako. Ini jelas inkonsistensi dan pelanggaran berat dalam filosofi cukai," tegas Tulus.Selain pengendalian, Tulus mengatakan YLKI mendukung rencana penaikan cukai rokok. Selama 10 tahun ini cukai rokok terus naik, tetapi produksi masih meningkat.