Senin, 08 Mei 2017 11:24 WIB
BEIJING, Tigapilarnews.com – Cina akan semakin memperketat aturan internet pada Minggu (7/5/2017), dengan berjanji memperkuat pengawasan atas mesin pencari dan portal berita dalam jaringan, langkah terbaru dalam upaya Presiden Xi Jinping untuk mempertahankan pengawasan ketat Partai Komunis atas konten.
Xi telah menjadikan "kedaulatan siber" Cina sebagai prioritas utama kampanye untuk meningkatkan keamanan.
Dia juga menegaskan kembali peran Partai Komunis yang berkuasa dalam membatasi dan membimbing diskusi dalam jaringan.
Rencana pengembangan dan reformasi lima tahun yang diluncurkan oleh partai dan Dewan Negara, atau Kabinet, menyerukan "penyempurnaan" hukum dan peraturan yang terkait dengan internet.
Penyempurnaan itu, yang termasuk sistem kualifikasi untuk orang-orang yang bekerja pada berita dalam jaringan, menurut rencana akan dilakukan oleh petugas Kantor berita Xinhua
"Penindakan keras terhadap rumor dalam jaringan, informasi yang berbahaya, berita palsu, berita pemerasan, media palsu dan wartawan palsu, " katanya tanpa memberikan rincian.
Xi telah menyatakan bahwa media harus mengikuti kebijakan partai, menjunjung tinggi panduan yang benar tentang opini publik dan mempromosikan "propaganda positif".
Rencana itu berada di atas pengawasan internet ketat yang ada, yang mencakup pemblokiran laman-laman asing yang populer seperti Google dan Facebook
Pemerintah pekan lalu mengeluarkan peraturan ketat untuk portal berita dalam jaringan dan penyedia jaringan.
Regulator mengatakan bahwa kontrol semacam itu diperlukan dalam menghadapi perkembangan ancaman keamanan dan dilakukan sesuai dengan hukum.
Berbicara lebih luas tentang sektor budaya negara tersebut, rencana tersebut menyeru upaya untuk memperkuat dan memperbaiki "propaganda positif".
"Memperkuat dan meningkatkan pengawasan atas opini publik," katanya menambahkan.
Rencana itu juga menyeru upaya lebih banyak untuk mempromosikan sudut pandang Cina dan kekuatan budaya secara global tanpa memberikan rincian lebih lanjut. Demikian laporan Reuters.
sumber: antara