Sabtu, 06 Mei 2017 21:51 WIB

Gelar Razia, Polisi Tangkap Belasan Pasangan Selingkuh

Editor : Danang Fajar

TERNATE, Tigapilarnews.com - Aparat Kepolisian Resor Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) menjaring belasan pasangan bukan suami-istri, yang diduga berbuat mesum di sejumlah penginapan.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Ivan Indarta, mengatakan belasan pasangan selingkuh itu terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan tim gabungan Polres Halmahera Utara dan POM Tobelo.

"Target operasi adalah hotel, penginapan, dan tempat hiburan malam," katanya, Sabtu (6/5/2017)

Target operasi itu didasarkan pada informasi masyarakat yang menyatakan tempat-tempat tersebut kerap dijadikan praktik mesum pasangan bukan suami istri.

"Saat dilakukan razia kami dapat pasangan yang bukan suami isteri di dalam kamar penginapan, sementara di hotel tidak ditemukan," jelasnya.

Pasangan bukan suami isteri yang terjaring umumnya berusia di atas 50 tahun. Ada pula perempuan berusia 25 tahun ikut terjaring, juga mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Halmahera Utara.

Di penginapan Pelita, kamar 03 ditemukan SB alias (46) warga Lina Ino, Tobelo Tengah bersama MT alias Mieke (37) dari desa Buli Halmahera Timur.

Di penginapan Megaria terjaring YR alias Yefea, DR alias Dina, FS alias Feiling, MI alias Mike, dan HJ alias Harun asal NTB.

Di penginapan Esterlina, terjaring pasangan selingkuh BG alias Beny (52) asal desa Gorango Morotai Utara bersama NF alias Nafsia (25) asal Kampung baru Aspol desa Gamsungi Tobelo.

Di penginapan Pipin Lestari, terjaring DD alias Dian warga kali Pitu, Tobelo Tengah, tetapi seorang mahasiswi dan pasangannya lolos dari sergapan.

Mereka yang terjaring operasi Pekat tersebut dibawa ke Markas Polisi Resor Halmahera Utara untuk diberikan pembinaan dan dilakukan pendataan.

Apabila terbukti melakukan tindakan asusila, pasangan bukan suami istri bisa dijerat dengan tindak pidana ringan.


0 Komentar