Sabtu, 06 Mei 2017 19:31 WIB

Menristekdikti: NKRI Harga Mati Bukan Basa-basi

Editor : Rajaman
Menristekdikti, M. Nasir. (foto istimewa)

SEMARANG, Tigapilarnews.com - Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menegaskan, idiom Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harga mati itu bukan basa-basi, melainkan sesuatu yang harus dipegang teguh oleh seluruh warga negara Indonesia.

"NKRI merupakan pemahaman bersama, makanya harus dipertahankan dan dijunjung bersama untuk mencegah berkembangnya paham radikal di masyarakat," katanya di Semarang, Sabtu.

Hal tersebut disampaikan Nasir saat menjadi pembicara kunci pada seminar nasional dengan tema "Menghadirkan Kitab Kuning, Melawan Paham Radikal, Strategi Mencegah Radikalisme Berbasis Agama di Perguruan Tinggi" yang diselenggarakan organisasi masyarakat Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa (Garda Bangsa).

Nasir mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada rektor perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, jika ada mahasiswanya yang terbukti melakukan berbagai aksi paham radikal.

Kendati demikian, sanksi yang diberikan itu akan dilihat dulu sejauh mana keterlibatan pimpinan atau mahasiswa perguruan tinggi tersebut dalam sebuah gerakan radikal.

Menurut dia, rektor menjadi penanggung jawab dari sebuah perguruan tinggi, maka keberadaannya harus bisa mengontrol, mengendalikan, dan memonitor tindakan apa yang dilakukan pejabat di bawahnya, termasuk sampai mahasiswa.

Mantan rektor Universitas Diponegoro Semarang itu menyebutkan upaya pencegahan paham radikal perlu disosialisasikan secara terus menerus dan berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

"Kami sudah bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mencegah tindakan radikal di kampus-kampus. Jangan sampai kampus jadi sarang radikalisme karena gerakan radikal ini munculnya dari asing, kemudian mendistorsi paham yang ada," ujarnya.

Nasir mengungkapkan, perguruan tinggi mempunyai potensi cukup besar untuk menyebarkan paham radikal sehingga potensi-potensi itu perlu ditanggulangi agar tidak mengancam keutuhan NKRI.

Ketua Umum Dewan Koordinasi Nasional Garda Bangsa Cucun Syamsurijal mengatakan doktrin radikalisme di perguruan tinggi sudah menjadi fenomena yang tidak asing lagi, sangat terbuka dan bebas bergerak.

"Jika fenomena ini tidak dicegah, bukan tidak mungkin perguruan tinggi yang semestinya melahirkan generasi Indonesia yang tangguh, menjadi produksi lahirnya paham radikal-teroris yang hendak menghancurkan negara Indonesia," katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Koordinasi Wilayah Garda Bangsa Jawa Tengah Hendri Wijaksono mengatakan kampus sebagai basis intelektual dalam mencetak generasi unggul bagi tegaknya NKRI.

"Tapi justru punya potensi sebagai penyemai bibit-bibit radikalisme anti nasionalis dan ini menjadi sesuatu yang ironis," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, sebagai salah satu wahana gerak kader bangsa, Garda Bangsa mencoba tanggap dan ikut menyosialisasikan pentingnya toleransi dalam beragama dan berbangsa.

"Salah satunya termasuk menghadirkan kitab kuning sebagai kekayaan tradisi kita yang mestinya terus dilestarikan oleh semua pihak termasuk para punggawa kampus," katanya.

sumber: antara


0 Komentar