Senin, 20 Juni 2022 14:30 WIB

BNPT: 650 Konten Propaganda Mengandung Pesan Anti-NKRI

Editor : Yusuf Ibrahim
Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kepala Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar mencatat terdapat 650 konten propaganda yang mengandung pesan anti NKRI.

Sehingga, pihaknya terus memberlakukan Patroli Siber guna menekan angka tindakan intoleran. Boy mengatakan Patroli tersebut merupakan langkah mengantisipasi penyebaran paham khilafah yang tengah marak di Indonesia, salah satunya oleh kelompok Khilafatul Muslimin.

Patroli digelar usai pihak kepolisian meringkus 23 tersangka Khilafatul Muslimin. Lebih lanjut, Boy mengungkap terdapat 650 konten propaganda yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Termasuk, mengandung pesan anti NKRI, anti Pancasila, intoleransi, takfiri, konten terkait pendanaan dan pelatihan, hingga glorifikasi ideologi khalifah.

"Takedown terhadap konten yang mengandung 9P: propaganda, perekrutan, pendanaan, pelatihan, pembentukan paramiliter, penyediaan logistik, perencanaan, pelaksanaan serangan dan persembunyian di berbagai platform media sosial," ujar Boy dalam jumpa pers, Senin (20/6/2022).

Boy menjelaskan pihaknya juga tengah melakukan upaya kontra radikalisasi dengan membentuk Duta Damai Dunia Maya. Hal itu, dilakukan dengan melibatkan unsur masyarakat dan tersebar di 13 provinsi. "BNPT membentuk Duta Damai Dunia Maya di 13 provinsi dimana komunitas anak muda ini aktif untuk mendiseminasikan narasi melalui konten edukatif untuk memerangi propaganda siber kelompok teror," tuturnya.

“Selain itu BNPT juga membentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme di 34 provinsi yang aktif mengedukasi masyarakat di daerah terkait bahaya radikalisme terorisme,” sambungnya.

Sebelumya, Polri sejauh ini telah menetapkan 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka. Dari 23 tersangka, 6 di antaranya ditangani Polda Jawa Tengah (Jateng). Polda Lampung lima tersangka. Lalu, Polda Jawa Barat (Jabar) lima tersangka. Kemudian, Polda Jawa Timur (Jatim) satu tersangka. Dan Polda Metro Jaya enam tersangka.(mir)

 


0 Komentar