Jumat, 05 Mei 2017 14:41 WIB
LOMBOK, Tigapilarnews.com - Seorang pemuda berinisial HDR (26) diringkus Polsekta Selong Resor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, setelah melakukan pencurian di sebuah toko handphone.
"Pelaku menggunakan modus ingin membeli handphone di sebuah toko," kata Kasubbag Humas Polres Lotim Iptu I Made Tista, Jumat (5/5/2017).
Tista menjelaskan jika kejadian pencurian tersebut terjadi Senin (01/03/2017), dimana saat itu pelaku mendatangi Toko Harco Cell yang terletak di Jalan Pejanggik Lingkungan Lauk Masjid, Kelurahan Pancor, dengan maksud untuk membeli handphone.
"Pada saat tawar menawar dengan posisi handphone berada di tangan pelaku, pegawai toko lengah saat memindahkan kotak kartu XL yang berada didekat mereka dan pelaku membawa lari handphone dengan mengendarai motor Honda Vario," jelasnya.
Dia juga melanjutkan jika penjaga toko sempat berteriak maling dan pelaku juga sempat dikejar warga, namun pelaku berhasil melarikan diri. selanjutnya pegawai toko melaporkan kasus tersebut ke polisi
Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumah saudaranya.
"Pelaku mengaku mencuri ponsel tersebut karena ingin memberikan kejutan kepada adiknya yang akan berulang tahun," tutupnya.