Jumat, 14 Juli 2017 19:21 WIB

Curi Ponsel di Rumah Sakit, Residivis Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Ilustrasi. (ist)

INHIL, Tigapilarnews.com – Polsek Tembilahan Resor Indragiri Hilir (Inhil), Riau, berhasil menangkap pelaku pencurian di ruang rawat bedah kamar Flamboyan Rumah Sakit Puri Husada.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo membenarkan penangkapan terhadap pelaku bernisial JS (37). Adapun korban bernama Yanti (40) warga Jalan Provinsi Kelurahan Tempuling Kecamatan Tempuling.

"Pelaku beraksi saat korban sedang menjaga anaknya yang sedang sakit dan di rawat di RSUD Puri Husada Tembilahan," kata Guntur, Jumat (14/7/2017)

Korban yang sedang istirahat, meletakan handphone Sony Xperia type M2 warna hitam miliknya, di atas meja, di samping ranjang. Ketika terbangun dan berniat menelepon, ternyata hp miliknya itu, tidak ada lagi di tempat semula.

Selang berapa lama, adik kandung korban Sahroni datang dan menanyakan apa hp milik korban hilang. Korban membenarkan bahwa hp miliknya telah hilang. Sahroni lalu bercerita, bahwa seseorang telah menjual sebuah handphone kepada dirinya.

“Karena yakin hp itu adalah milik kakaknya dia membelinya dan kemudian mengkonfirmasikan hal tersebut kepada kakaknya. Setelah pasti bahwa hp itu adalah milik kakaknya, Sahroni lantas melaporkan pencurian tersebut kepada Polsek Tembilahan,” jelas Guntur.

Lalu polisi yang mendapatkan laporan tersebut mencari dan melacak keberadaan tersangka. Tersangka akhirnya dapat diamankan saat berada di lantai II Plaza Gemilang. Dari tersangka juga diamankan BB berupa simcard Telkomsel milik korban.

“Tersangka sebelumnya pernah dihukum, karena kasus pencurian, saat ini sudah diamankan di Mapolsek Tembilahan, untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.


0 Komentar