Rabu, 03 Mei 2017 20:06 WIB

Dua Pengedar Sabu dibekuk Polisi

Editor : Danang Fajar
Ilustrasi. (ist)

BENGKULU, Tigapilarnews.com - Kepolisian Sektor Teluk Segara Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, membekuk dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolsek Teluk Segara Kompol Jauhari menyebutkan dua orang yang ditangkap tersebut berinisial VS dan BC.

"Satu pelaku, BC kami sangkakan sebagai pengedar, satu lagi masih kami dalami lebih lanjut keterlibatannya dalam peredaran sabu-sabu ini, ada dugaan juga pengedar," kata Jauhari, Rabu (3/5/2017).

Dari tangan kedua tersangka, diamankan dua paket sabu-sabu siap edar, satu timbangan digital, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari penjualan barang haram tersebut.

"Untuk asal narkoba ini masih kami telusuri apakah jaringan lokal atau antarprovinsi," kata dia.

Dia mengatakan pihaknya juga menelusuri jaringan pengedar yang lebih tinggia. Kepolisian Sektor Teluk Segara terus melakukan pengembangan di lapangan termasuk dengan mengorek informasi dari BC dan VS, seperti sasaran penjualan, tempat mereka membeli barang haram tersebut, serta dugaan pelaku lain yang satu kelompok jaringan dengan mereka.

Sebelumnya Kapolres Kota Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta menyebutkan kota itu menjadi salah satu daerah darurat narkoba, di mana ditemukan tingginya peredaran narkoba baik jenis sabu maupun ganja.

Bahkan pada April lalu Polres Bengkulu membekuk 11 orang tersangka penyalahguna narkoba, dan 10 orang diantaranya merupakan pengedar.

Dari tangan tersangka diamankan 16 paket sabu siap edar, sejumlah telepon seluler, timbangan digital serta satu kilogram ganja.

"Oleh karena itu kami mengimbau masyarakat agar lebih peduli dan meningkatkan pengawasan terhadap narkoba ini, jangan sampai keluarga kita terjerumus," ujarnya.


0 Komentar