Selasa, 02 Mei 2017 19:26 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami lebih lanjut soal perjalanan mantan anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani setelah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK.
"Hari ini kami masih mendalami perjalanan tersangka Miryam S Haryani (MSH) selama setidaknya tiga hari ke belakang setelah DPO kami sampaikan ke Mabes Polri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/5/2017).
Selain itu, kata Febri, KPK juga akan mendalami lebih lanjut pihak-pihak mana saja yang juga memiliki kontribusi mendorong atau menyebabkan Miryam S Haryani mengubah keterangan atau keterangan tidak benar dalam persidangan KTP Elektronik.
"Rangkaian pemeriksaan akan kami lakukan dalam waktu-waktu ke depan. Kami akan panggil sejumlah saksi," kata Febri.
Sementara itu, KPK pada Selasa memeriksa empat orang saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi terkait memberikan keterangan tidak benar pada persidangan perkara tindak pidana korupsi proyek KTP Elektronik (KTP-E) atas nama terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Hari ini kami lakukan pemeriksaan terhadap empat saksi untuk tersangka Miryam S Haryani. Unsur-unsur saksinya ada yang salah satunya sopir, dua orang dari keluarga Miryam yang tinggal di Bandung yang pada saat itu diduga mengetahui keberadaan atau perjalanan tersangka. Yang satu orang lagi mahasiswi di salah satu universitas di Jakarta," papar Febri.
Sebelumnya, KPK telah menahan mantan anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani, tersangka memberikan keterangan tidak benar pada persidangan perkara tindak pidana korupsi proyek KTP-E.
"Tersangka Miryam S Haryani (MSH) dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (1/5).
Sementara itu, Miryam tidak berkomentar banyak setelah dirinya selesai diperiksa oleh KPK setelah menjalani pemeriksaan sejak Senin sore.
"Ke 'lawyer' saya saja," kata Miryam yang sudah mengenakan Rompi Tahanan KPK warna jingga saat keluar dari gedung KPK.