Selasa, 02 Mei 2017 14:36 WIB

BPOM Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal

Reporter : Rachmat Kurnia Editor : Sandi T
BPOM musnahkan obat dan makanan ilegal. (foto: Ahmed)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Obat dan makanan ilegal senilai Rp 26,4 milyar dimusnahkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jakarta.

Obat dan makanan ilegal yang dimusnahkan itu didapat BPOM dari hasil operasi dan pengawasan rutin yang dilakukan sepanjang tahun 2016.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), Dewi Prawitasari mengatakan, produk obat dan makanan ilegal yang dimusnahkan terdiri dari kosmetik ilegal, bahan kimia obat (BKO), supleman kesehatan ilegal, dan pangan ilegal yang tak terdaftar di BPOM dengan jumlah total 450 produk.

"Barang ini kita dapatkan dari 13 perkara di Jakarta," kata Dewi di Kantor BPOM, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (2/5/2017).

Sepanjang 2016, BPOM melakukan operasi pro justisia dimana BPOM mendapat kasus sebanyak 13 perkara penjualan kosmetik dan pangan ilegal baik yang dijual online atau melalui pasar.

"Dari 13 perkara tersebut, kita amankan 6 tersangka, dengan total nilai jual produk senilai Rp 26,4 milyar," pungkasnya.


0 Komentar