Selasa, 14 Maret 2017 15:26 WIB

Jaksa Diminta Tegas Kepada Pelaku Kejahatan Obat dan Makanan

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Jaksa Agung M Praseto bersama Ketua BPOM Penny Y Lukita di Gedung Kejaksaan IAsropih)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), Muhammad Prasetyo meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Konsisten dan tidak kompromi kepada pelaku kejahatan dibidang Obat dan makanan.

"JPU seterusnya harus konsisten dan tidak kompromi kejahatan bidang obat dan makanan. Efek jera untuk pencegah agar tidak lakukan kejahatan," Kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017).

Menurutnya, peringatan pesan ini, agar Jaksa tidak kompromi dalam penindakan tegas pelaku kejahatan dibidang obat dan makanan.

"Tuntutan maksimal diajukan baru ini, peringatan pesan kejahtaan agar tidak berspekulasi melakukan kejahatan itu. Sikap kita harus sama BPOM, Polisi, Jaksa, serta Hakim menindak tegas pelanggaran Obat dan makanan" ucap M. Prasteyo.

Selain itu, dirinya menyampaikan pihaknya sudah bekerja sama (MOU) dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pada Selasa (28/2/2017) lalu, untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pencegahan penindakan kejahatan dibidang Obat dan Makanan.

"Saya berharap (MOU) ini, segera ditindaklanjuti dengan melakukan  aksi nyata, kerjsama yang saling melengkapi, saling berkomunikasi secara efektif untuk pencegahan kejahatan dibidang Obat dam makanan," pungkasnya.


0 Komentar