Sabtu, 29 April 2017 11:31 WIB

Fahri Dinilai Ingin Lemahkan KPK, Sidang Paripurna Hak Angket Dagelan

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Lucius Karus dalam sebuah diskusi (dok/bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan sidang paripurna DPR soal hak angket hanya dagelan semata.

Karena, menurut Lucious banyak kejanggalan dalam sidang tersebut sejak awal, mulai dari kehadiran anggota DPR  tidak sampai setengahnya sampai sikap fraksi yang saling bertolak belakang dengan anggotanya.

"Itu dagelan, palu diketok setuju disaat yang sama ada sejumlah anggota yang berjuang interupsi, bagaimana bisa Fahri hamzah berpikiran dalam ruang paripurna bersikap sama. Palu yang memang merupakan kewenangannya dijadikan alat percepat proses," tegas Lucius di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta, Sabtu (29/4/2017).

Lucius mencurigai sikap Fahri tersebut telah direncanakan sebelum sidang paripurna digelar. Menurutnya, Fahri cenderung mewakili suara yang ingin lemahkan KPK.

"Ketika dipimpin Fahri dan prosesnya seperti itu memang mudah dijelaskan, dengan begitu banyak penolakanpun ketika Fahri sudah punya keputusan sendiri sebelum parpiurna maka tetap diketok palu," tandasnya.

Seperti diketahui, dalam sidang paripurna ke-23 DPR, Fahri yang memimpin sidang langsung menyatakan hak angket sah padahal tiga fraksi partai yakni Gerindra, Demokrat, dan PKB masih mengajukan interupsi. Sidang tersebut langsung diwarnai dengan aksi walk out lantaran kecewa dengan sikap Fahri.

 


0 Komentar