Rabu, 26 April 2017 16:36 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Iriawan mengatakan pihaknya akan memanggil kembali Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab sebagai saksi dugaan tindak pidana pornografi pekan depan.
"Mungkin setelah 1 Mei. Kita fokus hari Buruh, artinya tanggal 2 atau 3 kita akan panggil," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/4/2017).
Lebih lanjut, Iriawan menuturkan pihaknya akan siap menjemput paksa terhadap pentolan FPI itu, jika nantinya akan mangkir kembali pada pemanggailan kedua.
"Kemaren ada alasannya, kita sekali lagi kalau tidak hadir yah, bisa kita jemput paksa," kata Iriawan.
Untuk itu, Iriawan berharap pentolan FPI itu bisa hadir untuk memberikan keterangan, terkait kasus dugaan pidana Pornografi.
"Kita berharap beliau bisa hadir untuk bisa berikan keterangan yang sebenar-benarnya apa yang dialami, dilakukan sehingga akan terang. Jadi ini apa kejadian sebenarnya, nanti kalau tidak ada dia bisa membuktikan. Kalau ada terbukti juga oleh sebab itu akan kita panggil kembali," tutupnya.
Sebelumnya diketahui, netizen dihebohkan dengan tersebarnya percakapan panas antara tersangka kasus dugaan makar itu dengan Imam Besar FPI, Habib Rizieq.
Awalnya, percakapan panas itu tersebar dalam website "baladacintarizieq". Bahkan, tersebar juga foto Firza tanpa mengenakan busana sehelai pun.