Selasa, 25 April 2017 14:59 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengubah parkir meter di RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat menjadi pintu gate.
Hal itu diperintahkan Ahok karena parkir meter yang berada di RPTRA Kalijodo diduga dirusak oleh orang yang tak bertanggung jawab dan menyebabkan adanya parkir liar.
"Saya sudah minta Dishub, diubah saja. Kalau itu kan dicopot-copotin (dirusak) nih yang parkir meter, itu kan juga sudah satu jalan, kita ubah saja jadi gate. Jadi pengamanan lebih gampang, pakai pintu saja. Begitu masuk keluar diujung," kata Ahok di Balaikota DKI, Selasa (25/4/2017).
Tak hanya itu, mantan Bupati Belitung Timur ini pun meminta kepada Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana DKI Jakarta, Dien Emmawati untuk turun langsung ke lapangan.
"Terus saya juga minta ibu Dien segera turun. Orang yang merusak merasa gubernur (Ahok) sudah kalah, sudah hilang, mereka pikir. Masih sampai 7 Oktober kok saya, masih 5 bulan lah saya kerja," pungkasnya.
Sementara itu, atas intruksi gubernur tersebut, Wakadishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko langsung meninjau Kalijodo. Dalam tinjauannya, ia mengatakan, banyak ditemui kendaraan roda dua menempati ruang yang sebenarnya tidak diperuntukkan sebagai area parkir.
"Jadi tadi kami melihat pengunjung yang menggunakan sepeda motor parkir di trotoar kawasan RTH Kalijodo, dan itu tidak boleh sebenarnya. Karena trotoar harus difungsikan sebagaimana fungsinya," ujar Sigit, di RTH Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (25/4/2017).
Hal tersebut terkait dengan tidak berfungsinya Tempat Parkir Elektronik (TPE) di kawasan RTH Kalijodo, dan kesediaan tempat parkir kurang dengan banyaknya pengunjung yang datang. Untuk itu pihak Dishub DKI akan membuat gate parkir, pemasangannya akan di mulai dalam minggu ini.
"Kenapa kita pakai sistem gate parkir, pertama memastikan jumlah kendaraan yang masuk dan diperkenannkan untuk parkir. Karena, ada countingnya kalau pakai gate," ungkapnya.
"Kedua memastikan fungsi dari jalan inspeksi ini bisa dipakai. Kalau pakai gate, kita menerapkan 15 menit masih gratis. Kalau lebih dari 15 menit nanti akan diatur berapa pembayarannya dalam hitungan waktu," imbuh Sigit.
Menurutnya, parkir kendaraan yang parkir di RTH Kalijodo harus di batasi. "Karena kalau kami tidak batasi jumlah, di sini ada arena skate track dan bmx, khawatir kalau ada kecelakaan untuk medical evacuation takut terhambat," ujarnya.
Nantinya, di jalan inspeksi ini menjadi satu arah. Dan akan akan dipasang 4 gate dua masuk dan dua keluar.
"Untuk motor sendiri nanti akan kita sediakan space. Kita melihat potensi di kawasan sekitar. Kita sedang kerja sama dengan Jasamarga untuk menggunakan space yang ada di kolong tol," tandasnya.
Laporan: Evi Ariska & Ryan Suryadi