Selasa, 25 April 2017 12:09 WIB

Kalah Bersaing, Pedagang Curi Pakaian Tetangganya untuk Dijual

Reporter : Rizky Adytia Editor : Sandi T
Ilustrasi. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Seorang pedagang pakaian, Ujang Muhamad Nurali (37), harus mendekam dibalik jeruji besi lantaran mencuri barang dagangan pesaingnya, Heru Sanjaya (43) di Pasar Angke Blok B, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Kejadian tersebut bermula saat korban dan pegawainya, Holim Perdana Kusuma (31), hendak membuka toko pada Jumat (14/4/2017) pagi. Nanum, saat tiba di depan toko dan membuka rolling door toko, korban kaget lantaran kondisi toko sudah berantakan. Selain itu, setelah dicek ternyata sejumlah barang dangannya sudah ludes dicuri orang.

"Setelah kehilangan barang dagangannya, korban meminta kepada karyawan untuk mencari barang tersebut," ujar Kapolsek Tambora, Kompol M. Syafi'i, saat dikonfirmasi, Selasa (25/4/2017).

Setelah kurang lebih satu pekan mencari, akhirnya Holim menemukan beberapa barang milik korban itu di kios tersangka yang tengah di pajang untuk dijual. Melihat hal itu, ia langusng melapor ke majikannya.

"Mendapat informasi tersebut, korban bersama karyawannya itu langsung menuju ke kios tersangka, dan mereka menemukan sejumlah barang milik korban," tambah Syafi'i.

Tak puas karena hanya menemukan sedikit barang miliknya, korban  menggeledah kios tersangka dan kembali menemukan sejumlah barang dagangannya yang telah hilang itu.

"Korban yang kesal lansung membawa tersangka ke pos penjaga di tempat perbelanjaan itu," ucap Syafi'i.

Setelah berbicara dan mediasi, tersangka berjanji akan mengganti semua kerugian yang dialami oleh korban. Namun, setelah ditunggu selama beberapa hari tersangka tak kunjung mengganti semua kerugian korban. 

Sehingga, korban langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian sembari membawa tersangka.

"Saat ini tersangka berserta barang bukti telah diamankan di Maposlek Tambora. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan," tandas Syafi'i.


0 Komentar