Selasa, 18 April 2017 16:01 WIB
PASURUAN, Tigapilarnews.com - Polres Pasuruan menembak satu pelaku Curanmor yang sering beraksi diwilayah Pasuruan dan Sidoarjo.
"Pelaku sudah lama kami buru karena aksi begal di Pasuruan. Terakhir dia melalukan pencurian ninja RR 150 di Desa Kurung, Kecamatan Kejayan. Semua aksinya terekam CCTV,” kata KBO Reskrim Polres Pasuruan, Iptu Bambang Tri Sutrisno kepada wartawan, Selasa (18/4/2017).
Bambang menjelaskan, Pemuda asal Desa Ampelsari, Kecamatan Pasrepan ini berhasil diciduk saat sedang bersembunyi di kediaman istri sirinya yang berlokasi di Kecamatan Puspo.
"Saat ditangkap dia sempat memberikan perlawanan, dan petugas melumpuhkannya dengan menemba kaki tersangka" tegasnya.
Bambang menuturkan dalam keterangannya kepada penyidik, dalam satu bulan ini pelaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak dua kali.
"Aksi pertama dia lakukan bersama temannya yakni BHL yang saat ini masuk DPO, sedangkan aksi kedua dia lakukan seorang diri," tutup Bambang.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.