Selasa, 18 April 2017 14:26 WIB

Simpan Ganja, WN Jerman Ditangkap

Editor : Danang Fajar

DENPASAR, Tigapilarnews.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali bekerja sama dengan Bea Cukai mengamankan seorang warga negara Jerman berinisial PMS (30) yang kedapatan membawa ganja seberat 1,53 gram bruto di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali Ketut Arta di Denpasar, Selasa menjelaskan bahwa pelaku ditangkap saat hendak melewati mesin pemindai atau X-ray sesaat setelah mendarat dari Taipe pada Sabtu (15/5) sekitar pukul 15.30 WITA.

"Saat itu petugas Bea Cukai Ngurah Rai mencurigai penumpang berinisial PMS itu yang baru saja turun dari pesawat China Airline CI-771," ujar Arta.

Petugas Bea Cukai bersama tim interdiksi BNNP Bali kemudian mengerahkan anjing pelacak untuk mengendus pelaku.

Dari hasil pemeriksaan dan anjing pelacak, petugas kemudian memindai barang bawaan pelaku dengan mesin X-Ray, termasuk tas punggung berwarna biru hitam dan abu-abu.

"Saat diperiksa secara manual, petugas mendapati barang haram itu yang dibungkus menggunakan kertas aluminium berisi potongan tanaman kering berwarna cokelat kehijauan yang diduga jenis mariyuana atau ganja," jelasnya

Pria yang berasal dari Bruchhausecstr Jerman itu kemudian diamankan ke kantor BNNP Bali setelah petugas Bea Cukai berkoordinasi dengan tim interdiksi.

Menurut Arta, saat ini pelaku yang diketahui bekerja sebagai seorang pegawai pemasaran di Jerman itu tengah diperiksa lebih lanjut terkait temuan ganja kering itu.

sumber: antara


0 Komentar