Selasa, 18 April 2017 11:48 WIB

BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu 90 Kilogram

Editor : Sandi T
Ilustrasi. (ist)

PONTIANAK, Tigapilarnews.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen (Pol) Nasrullah mengatakan, pihaknya dan instansi terkait berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 90 kilogram narkotika jenis sabu-sabu oleh jaringan internasional dari Malaysia ke Kalbar (Indonesia).

"Narkotika jenis sabu sebanyak 90 kilogram merupakan hasil dalam tiga bulan sepanjang 2017 ini," katanya di Pontianak, Selasa (18/4/2017).

Nasrullah menjelaskan, pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu tersebut hanya sekitar 20 persen saja.

"Data tersebut berdasarkan riset, hanya 20 persen narkoba yang berhasil ditangkap atau masih ada 80 persen narkoba yang beredar dan digunakan oleh para pecandu," ungkapnya.

Kemudian, berdasarkan riset yang dilakukan pihaknya, setiap hari sedikitnya 65 kilogram narkoba yang digunakan, dengan asumsi sekitar 65 ribu para pecandu narkoba dari total 5,3 juta penduduk Provinsi Kalbar.

"Dalam tiga bulan terakhir saja, sudah ada lima kasus yang berhasil diungkap dari 11 kasus yang ditargetkan," katanya.

Nasrullah mengakui keterbatasan personel menjadi salah satu kendala yang dihadapi, karenanya sinergisitas antar lembaga, Polri, TNI, serta instansi terkait, serta masyarakat, penting dibangun untuk menyelamatkan masyarakat Kalbar dan Indonesia pada umumnya dari ancaman buruk narkoba.

"Kami berharap personel BNN Provinsi Kalbar terus dilakukan penambahan, sehingga bisa menekan seminimal mungkin masuknya barang haram tersebut ke Kalbar," katanya.

Data Polda Kalbar, secara geografi Kalbar panjang perbatasan darat dengan Malaysia sekitar 857 kilometer, terdapat 55 desa bisa menghubungkan 32 kampung di Malaysia.

Sebelumnya, BBN pusat dan Kalbar menggagalkan penyeludupan sebanyak 15,39 kilogram sabu-sabu yang masuk dari Malaysia, melalui PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalbar.

Dalam penangkapan itu, awalnya diamankan tiga tersangka, yakni ROB, RN dan SYA di Desa Senyabang, Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau, yang kedapatan membawa sabu-sabu menggunakan sebuah mobil Innova warna hitam bernomor polisi KB 1783 AU.

Satu tersangka berinisial SYA (warga Entikong) tewas dalam penggagalan masuknya sabu-sabu itu, karena saat akan diamankan tersangka melawan petugas sehingga dilumpuhkan dengan timah panas.

sumber: antara


0 Komentar